Mendengar kata "Whistleblower" mungkin cukup membuat di antara pada pembaca sekalian memiliki pendapat yang berbeda-beda dalam menyikapinya. Dalam beberapa organisasi besar, kemampuan untuk mengakomodasi "Whistleblower" telah dianggap sebagai saluran lapor yang penting akan terjadinya penyimpangan pada perusahaan. Pelapor bisa berasal dari internal perusahaan (karyawan) dan eksternal perusahaan (masyarakat umum/publik, rekanan, dll).
Menurut Anda, poin apa saja yang menjamin bahwa "Whistleblower" dapat merasa aman untuk melapor dan memampukan perusahaan untuk mendapatkan masukan yang lebih objektif dari pelapornya?
Mohon tanggapannya pada comment.
--RBP--
Further Read
Minggu, 18 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar